GOOD GOVERNANCE TERHADAP PELAKSANAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI PEKON PARDASUKA KECAMATAN NGARAS KABUPATEN PESISIR BARAT
Abstract
Â
GOOD GOVERNANCE TERHADAP PELAKSANAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI PEKON PARDASUKA KECAMATAN NGARASKABUPATEN PESISIR BARATOleh :
Agung Arianto
17632010040.P
Â
Untuk menjadikan pemerintahan yang baik dalam melaksanakan Perencanaan Pembangunan di Pekon Pardasuka ternyata masih terdapat beberapa kendala seperti partisipasi masyarakat sangat kurang hal ini sebabkan karena masyarakat beranggapan bahwa partatisipasi mereka berupa usulan kegiatan tidak akan dilaksanakan seperti usulan pembuatan jalan setelah pelaksanaan kegiatan berubah dan belum adanya tranpsaransi dalam kegiatan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dikarenakan usulan dari bawah akan berubah ketika sudah ke tingkat atas seperti di kecamatan atau kabupaten. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Good Governance Terhadap Pelaksanakan Perencanaan Pembangunan di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan quisioner, sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatif deskriptif yang dimana didukung dengan tabulasi frekwensi dan prosentase.
Hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa Good sudah dapat dilaksanakan dengan baik namun partisipasi masyarakat sangat kurang dalam pelaksanaan Musrenbang di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras, hal ini dikarenakan masyarakat pada umumnya  mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang),  namun  lebih  cenderung  hanya mengikuti saja. Sedangkan pelaksanaan Perencanaan Pembangunan di Pekon Pardasuka sudah berjalan dengan baik walaupun masih ada kendala belum tranparansinya dalam pelaksanakan perencanaan pembangunan hal ini dikarenakan usulan dari bawah akan berubah ketika sudah ke tingkat atas seperti di kelurahan atau kecamatan.
Saran yang dapat diberikan peneliti hendaknya masyarakat Pekon Pardasuka mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan dengan baik agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan optimal dan hendaknya pelaksanaan perencanaan pembangunan di Pekon Pardasuka dilakukan secara tranparan sehingga dapat diketahui usulan dari bawah tidak berubah dan akan dilaksanakan karena itu usulan masyarakat bukan usulan kepentingan
Â
Kata kunci : Good Governance, Perencanaan, Pembangunan
Â
Article Metrics
Abstract view : 768 times
Untitled : 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Abstract
Â
GOOD GOVERNANCE TERHADAP PELAKSANAKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI PEKON PARDASUKA KECAMATAN NGARASKABUPATEN PESISIR BARATOleh :
Agung Arianto
17632010040.P
Â
Untuk menjadikan pemerintahan yang baik dalam melaksanakan Perencanaan Pembangunan di Pekon Pardasuka ternyata masih terdapat beberapa kendala seperti partisipasi masyarakat sangat kurang hal ini sebabkan karena masyarakat beranggapan bahwa partatisipasi mereka berupa usulan kegiatan tidak akan dilaksanakan seperti usulan pembuatan jalan setelah pelaksanaan kegiatan berubah dan belum adanya tranpsaransi dalam kegiatan dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dikarenakan usulan dari bawah akan berubah ketika sudah ke tingkat atas seperti di kecamatan atau kabupaten. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Good Governance Terhadap Pelaksanakan Perencanaan Pembangunan di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras Kabupaten Pesisir Barat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan quisioner, sedangkan analisis data menggunakan analisis kualitatif deskriptif yang dimana didukung dengan tabulasi frekwensi dan prosentase.
Hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa Good sudah dapat dilaksanakan dengan baik namun partisipasi masyarakat sangat kurang dalam pelaksanaan Musrenbang di Pekon Pardasuka Kecamatan Ngaras, hal ini dikarenakan masyarakat pada umumnya  mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang),  namun  lebih  cenderung  hanya mengikuti saja. Sedangkan pelaksanaan Perencanaan Pembangunan di Pekon Pardasuka sudah berjalan dengan baik walaupun masih ada kendala belum tranparansinya dalam pelaksanakan perencanaan pembangunan hal ini dikarenakan usulan dari bawah akan berubah ketika sudah ke tingkat atas seperti di kelurahan atau kecamatan.
Saran yang dapat diberikan peneliti hendaknya masyarakat Pekon Pardasuka mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan dengan baik agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan optimal dan hendaknya pelaksanaan perencanaan pembangunan di Pekon Pardasuka dilakukan secara tranparan sehingga dapat diketahui usulan dari bawah tidak berubah dan akan dilaksanakan karena itu usulan masyarakat bukan usulan kepentingan
Â
Kata kunci : Good Governance, Perencanaan, Pembangunan
Â