EFEKTIVITAS PENGURUSAN PERTANAHAN BERBASIS ONLINE DALAM MEMBANTU PPAT MENJALANKAN TUGAS JABATAN OLEH NOTARIS DAN PPAT DI KOTA BANDAR LAMPUNG
Abstract
Diterapkannya sistem teknologi informasi dalam tugas pelayanan diharapkan dapat memberi kemudahan proses pelayanan publik serta dapat memperbaiki sistem administrasi di Indonesia. Kantor Pertanahan sebagai salah satu lembaga yang turut menjadi penyelenggara kegiatan pelayanan melakukan perubahan dalam aspek Pelayanan Publik, yaitu penerapan layanan loket online guna menciptakan pelayanan yang efiseien, efektif. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yaitu efektivitas penerapan layanan pengurusan pertanahan melalui website loket online kantor pertanahan terhadap PPAT di Kota Bandar Lampung dan Kendala yang dihadapi oleh PPAT dalam pengurusan pertanahan secara online melalui website loket online kantor pertanahan kota Bandar Lampung. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian yuridis normatif dengan metode penelitian deskrtiptif. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas dalam pelaksanaan layanan loket online belum efektif karena hanya proses pendaftarannya saja yang online, dan proses yang lain nya masih harus datang ke Kantor Pertanahan hal ini tidak tercapainya tujuan dari di buatnya layanan loket online .Selanjutnya kendala yang dihadapi PPAT dalam menggunakan layanan loket online yaitu kendala yang berasal dari faktor internal berupa terdapat eror yang terjadi pada website layanan loket online serta mempunyai keterbatasan terhadap jumlah berkas yang dimohonkan selanjutnya faktor eksteral berupa kurangnya fasilitas internet. Kesimpulan dari hasil penelitian ini penerapan layanan loket online belum efektif serta masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam menggunakan layanan loket online. Saran kedepannya diharapkan fasilitas mengenai layanan loket online lebih dipersiapkan menggunakan sistem yang baik sehingga tidak menimbulkan kendala bagi pengguna layanan loket online.
Keywords
Efektivitas, Pengursan Pertanahan Berbasis Online, PPAT
References
Buku
Handoko, Widhi, 2014, Kebijakan Hukum Pertanahan Indonesia, Sebuah Refleksi Keadilan Hukum Progresif, Thafa Media, Yogyakarta .
Nawawi Arief, Barda, 2013, Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung. .
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 2008, Faktor-Faktor Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada Jakarta.
Suparni, Ninik. 2009, Cyberspace Problematika dan Antisipasi Pengaturannya, Sinar Grafika, Jakarta.
Sutabri, Tata, 2014, Pengantar Teknologi Informasi, Andi, Yogyakarta.
Yudho, W dan H. Tjandrasari, 1987, Efektivitas Hukum dalam Masyarakat, UI Press, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik (selanjutnya disebut Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2017.
Internet
“Membangun Good Governance Tugas Kita Bersamaâ€, www.sofian.staff.ugm.ac.id., 26 Desember 2005.
“Inovasi Layanan Pertanahan BPNâ€, https://adoc.pub/inovasi-layanan-pertanahan-bpn., diakses pada tanggal 31 Juli 2021, pukul 15.46 WIB.
Kementrian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasiona), “ATR/BPN Kota Bandar Lampung Lucurkan Loket Onlineâ€, http://bpn-bandarlampung.id., diakses tanggal 21 Agustus 2021, pukul 20.00 WIB.
DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v6i2.1586
Article Metrics
Abstract view : 1184 times
PDF : 873 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Miranda Hasna Dea, Fransiscus Xaverius Arsin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Indexed by :
Abstract
Keywords
References
Buku
Handoko, Widhi, 2014, Kebijakan Hukum Pertanahan Indonesia, Sebuah Refleksi Keadilan Hukum Progresif, Thafa Media, Yogyakarta .
Nawawi Arief, Barda, 2013, Kapita Selekta Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung. .
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 2008, Faktor-Faktor Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada Jakarta.
Suparni, Ninik. 2009, Cyberspace Problematika dan Antisipasi Pengaturannya, Sinar Grafika, Jakarta.
Sutabri, Tata, 2014, Pengantar Teknologi Informasi, Andi, Yogyakarta.
Yudho, W dan H. Tjandrasari, 1987, Efektivitas Hukum dalam Masyarakat, UI Press, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik (selanjutnya disebut Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2017.
Internet
“Membangun Good Governance Tugas Kita Bersamaâ€, www.sofian.staff.ugm.ac.id., 26 Desember 2005.
“Inovasi Layanan Pertanahan BPNâ€, https://adoc.pub/inovasi-layanan-pertanahan-bpn., diakses pada tanggal 31 Juli 2021, pukul 15.46 WIB.
Kementrian Agraria dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasiona), “ATR/BPN Kota Bandar Lampung Lucurkan Loket Onlineâ€, http://bpn-bandarlampung.id., diakses tanggal 21 Agustus 2021, pukul 20.00 WIB.

Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
