ANALISIS PROSEDUR ADMINISTRASI PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA (Studi pada UPT Balai Pemasyarakatan di Bandar Lampung)

Parizal Parizal, Herlintati Herlintati, Eka Ubaya Taruna Rauf

Abstract


Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan prosedur administrasi pembebasan bersyarat narapidana Balai Pemasyarakatan di Bandar Lampung. Dalam penelitian  ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. rdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai berikut : prosedur administrasi pembebasan bersyarat narapidana pada Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung telah dilaksanakan sesuai prosedur dan prosedur administrasi dalam pembebasan bersyarat yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan  Bandar Lampung ternyata masih ada kendala atau hambatan, diantaranya adalah :  Kurang antusiasnya narapidana untuk mengikuti program pembebasan bersyarat (PB). Narapidana melanggar tata tertib selama dibina di dalam Bapas. Masalah berkas-berkas yang kurang lengkap. Kesulitan mendapatkan ijin darimasyarakat tempat dia tinggal dan Prosedur pembebasan bersyarat yang cukup lama.


Keywords


Prosedur Administrasi; Pembebasan Bersyarat; Narapidana

Full Text:

PDF

References


Arikunto, 2012. Metode Penelitian dalam Perpektif Karya Ilmiah PT Gtamedia Indonesia Jakarta.

Bambang, Purnomo, 2012. Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan, Liberti Djogjakarta.

Farouk Muhammad, 2013. Definisii Permasalahan dan Masalah. Rhineka Cipta, Jakarta. Intan Nur

Nugraheni, 2010. Prosedur Pemberian Pembebasan. Makalah Universitas Lampung.

Marini Mansyur. 2011. Peranan Rumah Tahanan Negara Da-lam Pembinaan Narapidana Petrus,

Irwan Panjaitan, 2010. Lembaga Pemasyarakatan dalam Perspektif Sistem Peradilan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Ryas Rasyid, 2012. Pengantar Ilmu Administrasi Citra Aditya Bhakti, Bandung.

Situmorang dan Juhir 2014. Penerapan Administrasi. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Menteri Hukum dan Ham No.M02/PK 04- 101 Tahun 2007 Tentang Syarat dan tata cara pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.




DOI: https://doi.org/10.24967/jshs.v4i01.436

Article Metrics

Abstract view : 1221 times
PDF : 471 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Creative Commons License
Jurnal Sosial dan Humanis Sains is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License