Kajian Hukum Terhadap Money Politics Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah

Anindita Dwi Hapsari, Muhammad Khamim, Suci Hartati

Abstract


Praktik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, sering menuai kompromi negatif dengan beredarnya pemberian sejumlah uang oleh calon kepala daerah kepada masyarakat saat kampanye supaya dapat memilih dirinya. Hal tersebut jelas membuat moral bangsa menjadi semakin buruk, sebab melegalkan praktik korupsi yang akan merajalela dengan leluasa serta tidak lagi sesuai dengan cita hukum bangsa Indonesia yang telah dicita-citakan oleh the founding fathers sebagai suatu negara hukum (rechstaat). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang pengaturan praktik money politics dalam penyelenggaraan pilkada dan pengaruh praktik money politics dalam penyelenggaraan pilkada di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, datanya sekunder berupa dokumen hukum dan analisis datanya menggunakan alur berpikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran money politics berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kab/Kota serta dikenakan sanksi pidana berdasarkan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Praktik money politics merupakan kegagalan untuk mewujudkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dan tidak hanya berdampak pada timbulnya sistem hukum yang tidak baik, melainkan hukum yang dibuat dan diterapkan itu tidak bermakna bagi masyarakat yang bersangkutan.


Keywords


Hukum, Money politics, Pemilihan Kepala Daerah

References


Buku-buku. Ali Mansyur, 2010, Pranata Hukum dan Penegakannya di Indonesia, Unissula Press, Semarang. Fajar Mukti dkk, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta. H. Sutherland Edwin and R. Cressey Donald. 1974, Principles of Criminology, Lippincont Company, New York. Soekanto Soerjono, 2012, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit Universitas Indonesia, Jakarta. Warassih Esmi, 2016, Pranata Hukum : Sebuah Telaah Sosiologis, Pustaka Magister, Semarang.

Sumber Lain. Ananingsih Sri Wahyu, 2016, “Tantangan Dalam Penanganan Dugaan Prektik Politik Uang Pada Pilkada Serentak 2017â€, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Jilid 45, Nomor 1. Anggoro Seno, 2015, “Program Legislasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Instrumen Perencanaan Pembentukkan Produk Hukum Daerah di Kota Tegalâ€, Tesis: Universitas Diponegoro, Semarang. Arrsa Ria Cassmi, 2014, “Pemilu Serentak dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasiâ€, Jurnal Konstitusi, Volume 11, Nomor 3. Asshiddiqie Jimly, 2006, “Partai Politik Dan Pemilu Sebagai Instrumen Demokrasiâ€, Jurnal Konstitusi, Volume 3, Nomor 4. Fitriyah, “Fenomena Politik Uangâ€, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Universitas Diponegoro dilaman https://ejournal.undip.ac.id/index.php/politika/article/view/4824/4373; Irawan Dedi, 2015, “Studi Tentang Politik Uang (Money Politics) Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 (Studi Kasus Di Kelurahan Sempaja Selatan)â€, eJournal Ilmu Pemerintahan Unmul, Volume 3 Nomor 4. Kumorotomo Wahyudi, 2009, “Intervensi Parpol, Politik Uang Dan Korupsi: Tantangan Kebijakan Publik Setelah Pilkada Langsungâ€, Makalah, disajikan dalam Konferensi Administrasi Negara, Surabaya. L, Rahmatiah, 2015, “Sikap dan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Money Politics Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 Di Kabupaten Gowaâ€, Jurnal Al Daulah UIN Makassar, Volume 4 Nomor 2. Sugiharto Imawan, 2016, “Rekonstruksi Penegakan Hukum Politik Uang Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Berbasis Hukum Progresifâ€, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume III Nomor 1. Yuwono Teguh Yuwono, 2016, “Efek Politik Uang dan Kampanye Hitamâ€, artikel dalam Suara Merdeka 18 Desember 2016.




DOI: https://doi.org/10.24967/jcs.v3i2.362

Article Metrics

Abstract view : 1882 times
Untitled (Bahasa Indonesia) : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by :

GS    Garuda    GS    ISSN

Dimensions    Journal Stories

Creative Commons License
Justicia Sains : Jurnal Ilmu Hukum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

hit counter View My Stats