ANALISIS KOORDINASI STAF SEKRETARIAT DEWAN DALAM MENUNJANG FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Koordinasi staf sekeretariat Dewan Kabupaten Pesisir Barat dalam menunjang fungsi DPRD dan untuk mengetahui factor-faktor penghambat koordinasi staf sekretariat dewan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penerapan koordinasi yang dilakukan oleh Staf Sekretariat Dewan Pesisir Barat belum berjalan dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari kinerja yang dilakukan Staf Sekretariat. Faktor yang mempengaruhi Koordinasi adalah kepemimpinan, kedisiplinan, kualitas Sumber Daya Manusia dan hambatan - hambatan koordinasi yaitu hambatan- hambatan dalam koordinasi Vertikal (structural) dan hambatan - hambatan dalam koordinasi fungsional. Saran dari penelitian ini adalah Staf Sekretariat DPRD hendaknya dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan agar dapat mewujudkan hubungan koordinasi yang baik dan harmonis antara staf Sekretariat dan Anggota DPRD.
Â
Keywords
Koordinasi; Faktor Penghambat; Fungsi DPRD
References
Bungin, M. Burhan. 2008. Konstruksi Sosial Media Massa. Jakarta: Kencana.
Faried Ali. Syamsu Alam dkk 2012, Studi Analisa Kebijakan, Refika Aditama, Bandung.
Kambuaya, Onesimus, 2012, 27 Kunci Sukses Meningkatkan Kapasitas Sebagai Anggota DPR, DPD, dan DPRD Dalam Sistem Pemerintahan NKRI, Yogyakarta; CV.Aswaja Pressindo.
Komarudin, 1994, Ensiklopedia Manajemen. Jakarta ; Gunung Agung.
Talidziduhu Ndraha, 2002,Kybernology1 (Ilmu Pemerintahan Baru),Jakarta: PT. Asdi
Mahasatya. Widjaja H.A.W. 2005, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia,
PT Rajagrafindo Persada
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 96
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 99 ayat (1)
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 100 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 202 ayat (2)
DOI: https://doi.org/10.24967/jshs.v4i2.505
Article Metrics
Abstract view : 1294 times
PDF : 791 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis Koordinasi staf sekeretariat Dewan Kabupaten Pesisir Barat dalam menunjang fungsi DPRD dan untuk mengetahui factor-faktor penghambat koordinasi staf sekretariat dewan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penerapan koordinasi yang dilakukan oleh Staf Sekretariat Dewan Pesisir Barat belum berjalan dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari kinerja yang dilakukan Staf Sekretariat. Faktor yang mempengaruhi Koordinasi adalah kepemimpinan, kedisiplinan, kualitas Sumber Daya Manusia dan hambatan - hambatan koordinasi yaitu hambatan- hambatan dalam koordinasi Vertikal (structural) dan hambatan - hambatan dalam koordinasi fungsional. Saran dari penelitian ini adalah Staf Sekretariat DPRD hendaknya dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan agar dapat mewujudkan hubungan koordinasi yang baik dan harmonis antara staf Sekretariat dan Anggota DPRD.
Â
Keywords
References
Bungin, M. Burhan. 2008. Konstruksi Sosial Media Massa. Jakarta: Kencana.
Faried Ali. Syamsu Alam dkk 2012, Studi Analisa Kebijakan, Refika Aditama, Bandung.
Kambuaya, Onesimus, 2012, 27 Kunci Sukses Meningkatkan Kapasitas Sebagai Anggota DPR, DPD, dan DPRD Dalam Sistem Pemerintahan NKRI, Yogyakarta; CV.Aswaja Pressindo.
Komarudin, 1994, Ensiklopedia Manajemen. Jakarta ; Gunung Agung.
Talidziduhu Ndraha, 2002,Kybernology1 (Ilmu Pemerintahan Baru),Jakarta: PT. Asdi
Mahasatya. Widjaja H.A.W. 2005, Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia,
PT Rajagrafindo Persada
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 96
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 99 ayat (1)
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 100 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 202 ayat (2)
Jurnal Sosial dan Humanis Sains is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License